Rabu, 23 Desember 2009

Bing Membuat Microsoft Diseret ke Pengadilan

Mesin cari Bing andalan Microsoft kena gugatan hukum. Sebuah perusahaan kecil di Missouri, Amerika Serikat, yang bernama Bing Information Design, menuding Microsoft melanggar hak cipta dengan memakai nama yang sama.
Perusahaan tersebut mendaftarkan tuntutannya di pengadilan wilayah St.Louis. Mereka meminta sejumlah ganti rugi, termasuk agar Microsoft melakukan publikasi untuk menghindari kebingungan orang terkait penggunaan nama yang sama terebut.
Bing Information Design mengklaim telah memakai nama Bing sejak tahun 2000 dan pada 26 Mei 2009 mendaftarkan hak cipta ke US Patent and Trademark Office, meski belum disetujui. Menurut perusahaan yang bergerak di bidang desain ini, pemakaian nama Bing oleh Microsoft dan kampanye iklannya yang agresif, menghalangi niat mereka untuk berkembang.
Menanggapi gugatan itu, pihak Microsoft terkesan santai. Microsoft merilis Bing untuk menggoyang dominasi Google. Saat ini, Bing menguasai sekitar 10 persen pangsa pasar mesin cari, masih jauh di bawah Google dengan persentase sekitar 65 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar